Kamis, 04 September 2008

Cukong Kayu Malaysia


Rabu, 27 Agustus 2008
Pontianak Post

Polisi Malaysia Belum Bisa Tangkap
Pontianak,- Polis Diraja Malaysia (PDRM) belum mampu menangkap cukong yang diduga mendanai aktivitas illegal logging di Kalimantan Barat. Padahal nama-nama cukong yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalbar, sudah berada di tangan mereka.
Pada tahun 2007 lalu, semasa kekuasaan Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Zainal Abidin, sudah melakukan kerjasama dengan PDRM terkait masalah ini.
“Sebenarnya sudah ada perjanjian ekstradisi. Selama saya menjabat di sini (Polda Kalbar) belum ada DPO yang diserahkan,” kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Raden Nata Kesuma kepada wartawan bersama Pesuruh Jaya Polis (setingkat Kapolda) Kontijen Sarawak, Deputy Commisioner Polis Datok Mohmad Bin Saleh kemarin di Mapolda Kalbar. “Ini memang permasalahan yang menghangat. Illegal Logging memang keterlibatan antara orang Sarawak dan Kalimantan Barat. Kami Sarawak ambil tindakan dari masa ke masa, mungkin perbedaan hukum Indonesia dan Malaysia juga jadi masalah pokok,” timpal Mohmad.
Kapolda Kalbar mengungkapkan, memang benar ada beberapa nama yang masuk dalam DPO, yang diduga warga negara Malaysia yang terlibat aktifitas pembalakan liar hutan Kalbar. Kapolda pun menjelaskan, dalam melakukan penangkapan itu, tidak bisa sembarangan.
“Ternyata pernah ada DPO yang pernah datang ke sini, kita juga tidak bisa lakukan apa-apa,” ungkapnya.
Menurut Kapolda lagi, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Mabes Polri terkait hal ini. “Kita tanya mabes, ternyata belum cukup bukti untuk melakukan penangkapan terhadap DPO itu,” katanya.
Pesuruh Jaya Polis Sarawak mengatakan, kegiatan pembalakan yang dilakukan oleh cukong-cukong asal Malaysia, bukanlah hanya permasalahan bisnis semata. “Tapi lebih pada permasalahan yang ada di negeri Sarawak,” katanya.
Kendati demikian, menurutnya permasalahan illegal logging ini memang menjadi perhatian serius pihaknya. “Ini memang perlu ditangani bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai temuan helipad di Taman Nasional Betung Kerihun perbatasan Indonesia Malaysia yang sempat heboh itu, Mohmad mengatakan, tidak mengetahui secara detail. “Saya tidak bisa koment karena saya tidak tahu apa-apa,” katanya.
Zaini Basri Konsulat Malaysia untuk Kalimantan Barat menjelaskan, helipad yang ditemukan itu, sebenarnya digunakan untuk mengukur batas sempadan kedua negara ini. “Itu pada tahun 2007 lalu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembuatan helipad itu di bawah perjanjian Sosek Malindo. “Tapi saya tidak tahu juga, digunakan untuk apa saat ini,” katanya.
Kapolda mengungkapkan, apakah helipad itu juga digunakan untuk aktivitas illegal logging atau untuk kegiatan lainnya. Untuk menuju daerah dimana ada helipad itu, kata Kapolda diperlukan waktu sedikitnya sembilan hari sembilan malam. “Menuju kesana memang sulit. Letaknya di tengah hutan. Tapi kita tanggung jawab karena (helipad) masuk ke daerah kita,” ungkapnya.
“Ilog untuk daerah kita (Kalbar) memang terjadi. Tapi kalau helipad itu digunakan untuk ilog, sampai saat ini belum bisa dibuktikan,” tambah orang nomor satu di koorps berbaju cokelat Kalbar ini disela-sela pertemuan PDRM Kontijen Sarawak dan Polda Kalbar. (ody)


0 komentar:

Posting Komentar

 
© free template by Blogspot tutorial